Laporan / Editor : Andi / Valen
Difatvnews.com
Anggaran pembangunan atau peningkatan Balai Desa, Pekon Sinar Mulya Kecamatan Banyumas tahun 2020 diduga kuat tidak di realisasikan, hal tersebut diperoleh dari keterangan Amirudin selaku Sekdes (Sekretaris Desa) saat dikonfirmasi di kediamannya di pekon setempat. Kamis (8/6/2023)
Keterangan Amirudin sangat berbanding terbalik dengan data yang dihimpun media ini, dimana Laporan Pertanggungjawaban Pekon Sinar Mulya tahun 2020 telah menganggarkan Rp. 52 juta dan telah di realisasikan untuk pembangunan balai desa.
Menurut Amirudin, pada tahun 2020 lalu tidak ada kegiatan atau pekerjaan untuk pembangunan atau rehab Balai Desa,
“Gak ada pembangunan,” Ucapnya
Dugaan korupsi Dana Desa (DD) lebih kuat terendus ketika Amirudin membalas pesan Whatsapp dari wartawan media ini yang mengkonfirmasi ulang prihal mata anggaran untuk Balai Desa tersebut,
“klu thn 2020 ga ada,” Tegasnya melalui pesan singkat Whatsapp. Jum’at, (9/6/2023).(*)