Kamis, September 21, 2023
DIFaTVNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Way Kanan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Kriminal
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Way Kanan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Kriminal
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Difatvnews.com
Home Bandar Lampung

Berkas Lengkap, Polda Lampung Limpahkan Perkara Tindak Pidana KSDA ke Kejaksaan Tinggi Lampung

difatv news by difatv news
Maret 15, 2023
in Bandar Lampung, Lampung Selatan
0
Berkas Lengkap, Polda Lampung Limpahkan Perkara Tindak Pidana KSDA ke Kejaksaan Tinggi Lampung
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Gubernur Arinal Dorong Majukan Desa dengan Ide Kreatif Menuju Desa Maju Berjaya

Silaturahmi Koalisi perubahan Untuk Persatuan, Kepanduan PKS Sambangi Garda Pemuda Nasdem

Difatvnews.com, Lamsel – Penyidik Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, merampungkan penyidikan kasus tindak pidana KSDA menyimpan, memiliki dan mengangkut satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup berupa 3 (tiga) ekor kucing kuwuk / kucing hutan, dengan melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu (15/3/2023).
Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan pelimpahan tahap II tersebut, “hasil koordinasi dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol. Donny Arief Pratomo, bahwa pada hari ini, penyidik subdit IV Ditreskrimsus, telah melimpahkan tahap II kasus KSDA ke Kejaksaan Tinggi,” ujar Pandra.
“Dalam kasus ini, Penyidik Subdit IV Tipidter, telah menetapkan Ivan Putra (24 Th) warga Labuhan Ratu Kota Bandar Lampung, sebagai tersangka atas kasus tindak pidana KSDA memiliki dan mengangkut satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup berupa 3 (tiga) ekor kucing kuwuk / kucing hutan,” jelas Pandra.
Pandra menjelaskan Ivan Putra ditangkap oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung pada hari rabu, tanggal 25 januari 2023 yang kegiatan penangkapanya terjadi di areal parkir minimarket Fitrinope yang beralamat di jalan raja hajimena nomor 125 desa Hajimena Kec. Natar Kabupaten Lampung Selatan.
“Dari tangan tersangka petugas kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, 3 (tiga) ekor kucing kuwuk, 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio warna putih dan 1 (satu) buah Handphone,” imbuhnya.
Atas perbuatannya tersangka dapat dikenakan sanksi pasal 40 ayat (2) jo. pasal 21 ayat (2) huruf A, Undang – Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).
Dalam berjalannya proses penyidikan yang dilaksanakan oleh penyidik, dimana berkas perkara yang sudah di kirimkan ke kejaksaan tinggi lampung, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan tinggi lampung, dan hari ini penyidik telah menyerahkan administrasi untuk pelimpahan/penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan tinggi lampung, tutupnya. (jun/penmas)

Terkait

Related Posts

Gubernur Arinal Dorong Majukan Desa dengan Ide Kreatif Menuju Desa Maju Berjaya
Bandar Lampung

Gubernur Arinal Dorong Majukan Desa dengan Ide Kreatif Menuju Desa Maju Berjaya

September 21, 2023
Silaturahmi Koalisi perubahan Untuk Persatuan, Kepanduan PKS Sambangi Garda Pemuda Nasdem
Bandar Lampung

Silaturahmi Koalisi perubahan Untuk Persatuan, Kepanduan PKS Sambangi Garda Pemuda Nasdem

September 21, 2023
Gubernur Arinal Hadiri Kuliah Umum Dies Natalis ke-58 Universitas Lampung
Bandar Lampung

Gubernur Arinal Hadiri Kuliah Umum Dies Natalis ke-58 Universitas Lampung

September 20, 2023
‘Si Gajah Lampung’ akan Hadir pada Pekan Raya Lampung 2023
Bandar Lampung

‘Si Gajah Lampung’ akan Hadir pada Pekan Raya Lampung 2023

September 20, 2023
Berkat Layanan Hotline dan Penyebaran di Media, Polda Lampung Menemukan Titik Terang Mayat Anonim
Lampung Selatan

Berkat Layanan Hotline dan Penyebaran di Media, Polda Lampung Menemukan Titik Terang Mayat Anonim

September 19, 2023
Deteksi Penyakit Tidak Menular, Dinkes Lampung Selatan Screening Kesehatan Seluruh ASN
Lampung Selatan

Deteksi Penyakit Tidak Menular, Dinkes Lampung Selatan Screening Kesehatan Seluruh ASN

September 19, 2023
Next Post
Korban Terakhir Tanah Longsor di Way Kanan Ditemukan, Kapolres Apresiasi Semua Pihak

Korban Terakhir Tanah Longsor di Way Kanan Ditemukan, Kapolres Apresiasi Semua Pihak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Warga Lampung Sambut Baik Ada nya Pemutihan Pajak Motor 2023

Warga Lampung Sambut Baik Ada nya Pemutihan Pajak Motor 2023

Februari 14, 2023

INNALILLAH : Satu Keluarga Dari Lampung Kecelakaan di Tol Cipali Purwakarta

Desember 24, 2022
VIRAL  : Nekat Merampok Bank Seorang Diri, Tiga Karyawan Tertembak

VIRAL : Nekat Merampok Bank Seorang Diri, Tiga Karyawan Tertembak

Maret 18, 2023
Sudiyanto Angkat Bicara Mengenai Peraturan Kampung Varia Agung Mataram, akan Segera Tuntut Balik Sadem

Sudiyanto Angkat Bicara Mengenai Peraturan Kampung Varia Agung Mataram, akan Segera Tuntut Balik Sadem

Januari 23, 2023
Kapolres Lampung Timur Pastikan Tidak Ada Intimidasi Terhadap Keluarga Bima

Kapolres Lampung Timur Pastikan Tidak Ada Intimidasi Terhadap Keluarga Bima

April 15, 2023

EDITOR'S PICK

HUT JMSI ke 3 dan HPN di Inhu, Santri Diajarkan Cara Menulis Berita

HUT JMSI ke 3 dan HPN di Inhu, Santri Diajarkan Cara Menulis Berita

Februari 26, 2023
Polres Pringsewu Gelar Pisah Sambut Kapolres Pringsewu

Polres Pringsewu Gelar Pisah Sambut Kapolres Pringsewu

April 13, 2023
Jumat Curhat, Polres Pringsewu Ingatkan Larangan Hiburan Malam Menggunakan Musik Organ Tunggal

Jumat Curhat, Polres Pringsewu Ingatkan Larangan Hiburan Malam Menggunakan Musik Organ Tunggal

Maret 10, 2023
DPP Partai Demokrat  Memberikan Dukungan Kepada Prabowo Subianto Sebagai Capres Di Pilpres 2024

DPP Partai Demokrat Memberikan Dukungan Kepada Prabowo Subianto Sebagai Capres Di Pilpres 2024

September 20, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 DIFaTVNEWS - Akurat,aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Way Kanan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Kriminal
  • Politik
  • Advertorial

© 2022 DIFaTVNEWS - Akurat,aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.