Kamis, September 21, 2023
DIFaTVNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Way Kanan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Kriminal
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Way Kanan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Kriminal
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Difatvnews.com
Home Way Kanan

CEGAH Perdagangan Orang : Sekdakab Wayka Resmikan Acara Jejaring Pencegahan

difatv news by difatv news
Februari 22, 2023
in Way Kanan
0
CEGAH Perdagangan Orang :  Sekdakab Wayka Resmikan Acara Jejaring Pencegahan
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Laporan : Kharis bn

Difatvnews.com, Wayka –
Sekda Kabupaten Way Kanan Saipul, S.Sos.,M.IP meresmikan kegiatan Penguatan Jejaring Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2023 di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, Selasa (21/02/2023).

READ ALSO

DEMI SEMANGAT KEWARGANEGARAAN DALAM MENJAGA NKRI SMAN 1 BUAY BAHUGA PERKUAT KERJA SAMA DENGAN KORAMIL

Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Baradatu di Ringkus Polisi

Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Saipul mengatakan bahwa, pemerintah telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah system dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengeluarkan Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Hal ini menimbang bahwa perdagangan orang khususnya perempuan dan anak merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan melanggar Hak Asasi Manusia sehingga harus diberantas.

Perdagangan orang telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan yang terorganisasi dan tidak terorganisasi, baik bersifat antar Negara maupun dalam Negeri, sehingga menjadi ancaman terhadap Bangsa dan Negara.

Kegiatan bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Way Kanan, yang merupakan keinginan dalam mencegah dan menanggulangi tindak pidana perdagangan orang didasarkan pada nilai-nilai luhur, komitmen Nasional dan Internasional pencegahan sejak dini serta mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dalam rangka memenuhi amanat UU Nomor 35 Tahun 2014, ujar Sekda.

Pada Pasal 4 disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Komitmen dalam meningkatkan dan mengimplementasikan kebijakan pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui perumusan strategi perencanaan pembangunan Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, dan Kampung di Kabupaten Way Kanan yang layak anak secara menyeluruh dan berkelanjutan merupakan tugas kita bersama.

Karena anak merupakan investasi di masa yang akan datang. Menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikan lebih berkualitas. Sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan.

Untuk itu, peran seluruh Pemangku Kepentingan, Pemerintah, masyarakat harus bahu-membahu mewujudkannya, tutur Sekda.

Sebelumnya, Kepala Dinas P3AP2KB, Indra Kesuma, S.Sos, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk Memperkuat jejarig dalam Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wilayah Kabupaten Way Kanan.

Peningkatan peran Lintas Sektor di Wilayah Kabupaten Way Kanan, serta Dalam rangka upaya Perlindungan Khusus Anak yang termasuk pada Klaster V (lima) pada Indikator Kabupaten Layak Anak.

Dimana perdagangan orang merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pegiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeraan utang atau memberi bayaran atau mafaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik dilakukan di dalam Negara maupun antar Negara untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. Dimana hal tersebut melanggar UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh peserta yang terdiri dari LIntas Sektor, Organisasi Perangkat Daerah di Lingkunga Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Instansi Vertikal terkait, Lembaga Masyarakat, Lembaga Profesi serta Forum Anak Daerah Kabupaten Way Kanan.

Turut hadir pada acara tersebut, Kepala/unsur Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, BNN Kabupaten Way Kanan, Organisasi Perangkat Daerah, Pimpinan Kecamatan Blambangan Umpu, Kecamatan Banjit, Kecamatan Baradatu, Kecamatan Way Tuba, Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan, Forum Anak Daerah dan Lembaga Perindungan Anak. (*)

Dikutip dari Lintas Dinamika

Terkait

Related Posts

DEMI SEMANGAT KEWARGANEGARAAN DALAM MENJAGA NKRI SMAN 1 BUAY BAHUGA PERKUAT KERJA SAMA DENGAN KORAMIL
Way Kanan

DEMI SEMANGAT KEWARGANEGARAAN DALAM MENJAGA NKRI SMAN 1 BUAY BAHUGA PERKUAT KERJA SAMA DENGAN KORAMIL

September 4, 2023
Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Baradatu di Ringkus Polisi
Way Kanan

Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Baradatu di Ringkus Polisi

Agustus 30, 2023
Riana Sari Arinal Tutup Kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling Tahun 2023 di Way Kanan, Serahkan Bantuan 25 Unit Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas
Bandar Lampung

Riana Sari Arinal Tutup Kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling Tahun 2023 di Way Kanan, Serahkan Bantuan 25 Unit Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas

Agustus 7, 2023
DPC AWPI Way Kanan Menggelar Rapat Koordinasi Bahas Persiapan UKW Nasional
Way Kanan

DPC AWPI Way Kanan Menggelar Rapat Koordinasi Bahas Persiapan UKW Nasional

Agustus 4, 2023
Kebersamaan SMAN 1 Buay Bahuga dengan Polsek Buay Bahuga dalam Pembinaan Kesadaran Hukum Siswa
Way Kanan

Kebersamaan SMAN 1 Buay Bahuga dengan Polsek Buay Bahuga dalam Pembinaan Kesadaran Hukum Siswa

Juli 25, 2023
Kapolda Lampung Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Waykanan
Way Kanan

Kapolda Lampung Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Waykanan

Juli 18, 2023
Next Post
Kunjungi Desa Tua, Ini Kata Sulpakar

Kunjungi Desa Tua, Ini Kata Sulpakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Warga Lampung Sambut Baik Ada nya Pemutihan Pajak Motor 2023

Warga Lampung Sambut Baik Ada nya Pemutihan Pajak Motor 2023

Februari 14, 2023

INNALILLAH : Satu Keluarga Dari Lampung Kecelakaan di Tol Cipali Purwakarta

Desember 24, 2022
VIRAL  : Nekat Merampok Bank Seorang Diri, Tiga Karyawan Tertembak

VIRAL : Nekat Merampok Bank Seorang Diri, Tiga Karyawan Tertembak

Maret 18, 2023
Sudiyanto Angkat Bicara Mengenai Peraturan Kampung Varia Agung Mataram, akan Segera Tuntut Balik Sadem

Sudiyanto Angkat Bicara Mengenai Peraturan Kampung Varia Agung Mataram, akan Segera Tuntut Balik Sadem

Januari 23, 2023
Kapolres Lampung Timur Pastikan Tidak Ada Intimidasi Terhadap Keluarga Bima

Kapolres Lampung Timur Pastikan Tidak Ada Intimidasi Terhadap Keluarga Bima

April 15, 2023

EDITOR'S PICK

Teguh Santosa: Pers Nasional Wajib Kembangkan Hubungan Antar Bangsa yang Positif

Teguh Santosa: Pers Nasional Wajib Kembangkan Hubungan Antar Bangsa yang Positif

Maret 27, 2023
Ikut Diklat PKN I, Wakajati Lampung Sampaikan Konsep Penguatan Nilai Kearifan Lokal Penanganan Pidana Di Papua

Ikut Diklat PKN I, Wakajati Lampung Sampaikan Konsep Penguatan Nilai Kearifan Lokal Penanganan Pidana Di Papua

November 21, 2022
Toko Sembako Di Pekon Pandansari Kabupaten Pringsewu Terbakar

Toko Sembako Di Pekon Pandansari Kabupaten Pringsewu Terbakar

Maret 31, 2023
Kembali Mencegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Lamtim Beserta PJU Melaksanakan Tes Swab Antigen

Kembali Mencegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Lamtim Beserta PJU Melaksanakan Tes Swab Antigen

November 25, 2022
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 DIFaTVNEWS - Akurat,aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Way Kanan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Kriminal
  • Politik
  • Advertorial

© 2022 DIFaTVNEWS - Akurat,aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.