Kamis, September 21, 2023
DIFaTVNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Way Kanan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Kriminal
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Way Kanan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Kriminal
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Difatvnews.com
Home Pringsewu

Edarkan Obat Terlarang, Anak Punk Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

difatv news by difatv news
Mei 29, 2023
in Pringsewu
0
Edarkan Obat Terlarang, Anak Punk Asal Pringsewu Ditangkap Polisi
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Laporan / Editor : Andi / Valen

Difatvnews.com
Aparat Kepolisian dari Satnarkoba Polres Pringsewu Polda Lampung menangkap seorang anak punk karena menjadi pengedar obat obatan terlarang.

READ ALSO

Kembali Terjadi Kebakaran Lahan di Pringsewu, Lampung: Tanaman Jati dan Bambu Dilalap Api

Polres Pringsewu Gelar Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Narkoba di Universitas Muhammadiyah Pringsewu

Pelaku MAW (20) warga Kelurahan Pringsewu Selatan tersebut diringkus Polisi saat sedang mengedarkan Pil Hexymer di jalan Melati Kelurahan Pringsewu Timur pada Sabtu dinihari (27/5/2023) sekira pukul 03.00 Wib.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond menjelaskan, saat diamankan dari tangan pelaku polisi menyita 1 paket obat terlarang yang berisi 15 butir pil Hexymer yang disimpan di dalam saku celananya.

“Namun setelah di kembangkan, dari rumah pelaku polisi kembali menyita puluhan paket Pil Hexymer dengan jumlah total mencapai 383 butir,” ujar Kasat Narkoba mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Senin (29/5/2023)

Dalam periksaan, ungkap Kasat, pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini mengaku mendapatkan obat terlarang tersebut dengan cara membeli secara online di salah satu market place media sosial Facebook. Obat obatan ilegal tanpa resep dokter tersebut selanjutnya dikemas dalam bentuk paket-paket kecil dan diedarkan diwilayah Pringsewu.

Kasat juga menyebut, pelaku yang dikenal sebagai anak Punk ini nekat melakoni profesi yang melanggar hukum karena tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan uang untuk memenuhi keperluannya.

“Ngakunya sudah dua bulan ini menjadi pengedar obat terlarang tersebut.” bebernya.

Raymond juga menyebut pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya penjualan obat tanpa izin.

“Bahwa laporan dari masyarakat adanya peredaran obat tanpa izin di daerah Pringsewu,” ungkapnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu. Dalam proses penyidikan pelaku dijerat dengan pasal 197/196 Undang-undang RI nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

“Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun,” tandasnya.(*)

Terkait

Tags: Iptu Yudi RaymondPengedar obat terlarangPringsewu

Related Posts

Kembali Terjadi Kebakaran Lahan di Pringsewu, Lampung: Tanaman Jati dan Bambu Dilalap Api
Pringsewu

Kembali Terjadi Kebakaran Lahan di Pringsewu, Lampung: Tanaman Jati dan Bambu Dilalap Api

September 6, 2023
Polres Pringsewu Gelar Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Narkoba di Universitas Muhammadiyah Pringsewu
Pringsewu

Polres Pringsewu Gelar Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Narkoba di Universitas Muhammadiyah Pringsewu

September 5, 2023
Momen HUT Polwan Ke-75, Polwan Pringsewu Ungkap Kasus Narkoba
Pringsewu

Momen HUT Polwan Ke-75, Polwan Pringsewu Ungkap Kasus Narkoba

September 2, 2023
Kepergok saat Mencuri, Pemuda Asal Pagelaran Nyaris Diamuk Massa
Pringsewu

Kepergok saat Mencuri, Pemuda Asal Pagelaran Nyaris Diamuk Massa

Agustus 31, 2023
Kapolres Pringsewu Imbau Masyarakat untuk Waspada Terhadap Bahaya Kebakaran pada Musim Kemarau
Pringsewu

Kapolres Pringsewu Imbau Masyarakat untuk Waspada Terhadap Bahaya Kebakaran pada Musim Kemarau

Agustus 29, 2023
Ratusan Aparat Diterjunkan untuk Mengamankan Aksi Unjuk Rasa LSM Trinusa
Pringsewu

Ratusan Aparat Diterjunkan untuk Mengamankan Aksi Unjuk Rasa LSM Trinusa

Agustus 28, 2023
Next Post
Kabid Dikdas Akan Panggil Kepsek SDN 1 Gemah Ripah Atas Celotehannya

Kabid Dikdas Akan Panggil Kepsek SDN 1 Gemah Ripah Atas Celotehannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Warga Lampung Sambut Baik Ada nya Pemutihan Pajak Motor 2023

Warga Lampung Sambut Baik Ada nya Pemutihan Pajak Motor 2023

Februari 14, 2023

INNALILLAH : Satu Keluarga Dari Lampung Kecelakaan di Tol Cipali Purwakarta

Desember 24, 2022
VIRAL  : Nekat Merampok Bank Seorang Diri, Tiga Karyawan Tertembak

VIRAL : Nekat Merampok Bank Seorang Diri, Tiga Karyawan Tertembak

Maret 18, 2023
Sudiyanto Angkat Bicara Mengenai Peraturan Kampung Varia Agung Mataram, akan Segera Tuntut Balik Sadem

Sudiyanto Angkat Bicara Mengenai Peraturan Kampung Varia Agung Mataram, akan Segera Tuntut Balik Sadem

Januari 23, 2023
Kapolres Lampung Timur Pastikan Tidak Ada Intimidasi Terhadap Keluarga Bima

Kapolres Lampung Timur Pastikan Tidak Ada Intimidasi Terhadap Keluarga Bima

April 15, 2023

EDITOR'S PICK

Ketua JMSI Silaturrahmi dan Buka Bersama Alumni HMI UIN Lampung

Ketua JMSI Silaturrahmi dan Buka Bersama Alumni HMI UIN Lampung

April 10, 2023
Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama

Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama

Juli 3, 2023
Riana Sari Arinal Hadiri Pameran Kriyanusa 2023 di JCC Jakarta, Dibuka Ibu Negara Iriana Joko Widodo Didampingi Ketua Umum Dekranas Wury Ma’ruf Amin

Riana Sari Arinal Hadiri Pameran Kriyanusa 2023 di JCC Jakarta, Dibuka Ibu Negara Iriana Joko Widodo Didampingi Ketua Umum Dekranas Wury Ma’ruf Amin

September 13, 2023
Bupati Lampung Tengah Menghadiri Acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama

Bupati Lampung Tengah Menghadiri Acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama

Februari 25, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 DIFaTVNEWS - Akurat,aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Way Kanan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Kriminal
  • Politik
  • Advertorial

© 2022 DIFaTVNEWS - Akurat,aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.