Senin, Desember 4, 2023
DIFaTVNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Way Kanan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Kriminal
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Way Kanan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Kriminal
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Difatvnews.com
Home Way Kanan

Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Baradatu di Ringkus Polisi

difatv news by difatv news
Agustus 30, 2023
in Way Kanan
0
Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Baradatu di Ringkus Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dilihat 19

Laporan : Valen

Difatvnews.com
Polsek Baradatu Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku penipuan dan atau penggelapan di Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Rabu (30/08/2023).

READ ALSO

Daftar Panjang Kekerasan Jurnalis Di Daerah, Kinerja Polres Way Kanan Dipertanyakan

Menggelar Shalat Ghaib Dan Donasi Untuk Rakyat Palestina, Rohis SMAN 1 Buay Bahuga Memupuk Nilai Kemanusiaan

Tersangka inisial MHK (41) berdomisili di Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2023 sekitar pukul. 11.15 WIB pelaku mendatangi korban dirumahnya dengan alasan hendak membeli Senapan Angin PCP merek FX Crown.

Namun korban an. Nurul Ulfi Sari (26) tidak mau menjual dikarenakan pelaku tidak membawa uang tunai, kemudian sekitar pukul. 11.30 WIB datang saksi, dan pelaku meminta kepada saksi untuk diantarakan ke Dusun Tempel Kampung Setia Negara dengan alasan akan mengambil uang, karna percaya Saksi berangkat bersama pelaku sambil membawa Senapan Angin tersebut.

Seketika dalam perjalanan Saksi disuruh menunggu dan senapan angin tersebut dibawah oleh pelaku dan tidak kembali lagi, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.840.000,- ( Dua Juta Delapan Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah ) dan melaporkannya ke Polsek Baradatu untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Senin tanggal 16 Agustus 2023 sekitar pukul. 18.00 WIB anggota Polsek Baradatu mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.

Atas informasi, petugas langsung menuju kelokasi dan berhasil menangkap pelaku serta barang bukti senapan angin PCP merek FX Crown tanpa disertai perlawanan.

Dari pemeriksaan petugas bahwa HN diduga kuat juga telah melakukan penipuan dan atau penggelapan satu unit Hp di Kampung Bakti Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan pada hari Kamis 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB.

Dengan modus saat korban sedang melintas di Dusun Kediri Tiga Kampung Bakti Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan dengan mengendarai sepeda Motor sambil berdagang Sayuran.

Kemudian korban an.Roni Rohani (51) diberhentikan oleh pelaku untuk meminjam HP ( Handphone ) milik korban dengan alasan hendak mencari Handphone miliknya yang terjatuh di jalan.

Karna merasa percaya dengan pelaku akhirnya korban meminjamkan HP miliknya merek VIVO Y22 warna Putih Silver kepada pelaku.

Setelah Hp dipinjam oleh pelaku, lalu pelaku pergi dan tidak kembali lagi, Atas kejadian tsb korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2,5 Juta Rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baradatu untuk ditindak lanjuti.

Saat ini terduga TSK berikut barang bukti senapan angin PCP merek FX Crown dan Handphone merek VIVO Y22 warna Putih Silver masih diamankan di Polsek Baradatu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya TSK dapat dikenai pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,”Jelas Kapolsek. (*)

Related Posts

Daftar Panjang Kekerasan Jurnalis Di Daerah, Kinerja Polres Way Kanan Dipertanyakan
Way Kanan

Daftar Panjang Kekerasan Jurnalis Di Daerah, Kinerja Polres Way Kanan Dipertanyakan

November 29, 2023
Menggelar Shalat Ghaib Dan Donasi Untuk Rakyat Palestina, Rohis SMAN 1 Buay Bahuga Memupuk Nilai Kemanusiaan
Way Kanan

Menggelar Shalat Ghaib Dan Donasi Untuk Rakyat Palestina, Rohis SMAN 1 Buay Bahuga Memupuk Nilai Kemanusiaan

November 17, 2023
Putra Kabupaten Waykanan Memeroleh Kepercayaan Membasmi Peredaran Narkoba di Ibu Kota Jakarta
Way Kanan

Putra Kabupaten Waykanan Memeroleh Kepercayaan Membasmi Peredaran Narkoba di Ibu Kota Jakarta

Oktober 14, 2023
AWPI Way Kanan, Bagi Sembako Ke Pondok Pesantren Dan Masyarakat
Way Kanan

AWPI Way Kanan, Bagi Sembako Ke Pondok Pesantren Dan Masyarakat

Oktober 10, 2023
Dihadapan Bupati Way Kanan, Ketua DPC AWPI Jelaskan Program Kerja dan Rencana UKW
Way Kanan

Dihadapan Bupati Way Kanan, Ketua DPC AWPI Jelaskan Program Kerja dan Rencana UKW

Oktober 2, 2023
DEMI SEMANGAT KEWARGANEGARAAN DALAM MENJAGA NKRI SMAN 1 BUAY BAHUGA PERKUAT KERJA SAMA DENGAN KORAMIL
Way Kanan

DEMI SEMANGAT KEWARGANEGARAAN DALAM MENJAGA NKRI SMAN 1 BUAY BAHUGA PERKUAT KERJA SAMA DENGAN KORAMIL

September 4, 2023
Next Post
Latbakjatri di Laksanakan Selama 3 Hari di Lapangan Tembak Senapan Kompi A Yonif 143lTWEJ J1

Latbakjatri di Laksanakan Selama 3 Hari di Lapangan Tembak Senapan Kompi A Yonif 143lTWEJ J1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Berkas Lengkap, Polisi Limpahkan Tersangka Curanmor ke Jaksa Penuntut Umum

Berkas Lengkap, Polisi Limpahkan Tersangka Curanmor ke Jaksa Penuntut Umum

Mei 11, 2023
Dihadapan Bupati Way Kanan, Ketua DPC AWPI Jelaskan Program Kerja dan Rencana UKW

Dihadapan Bupati Way Kanan, Ketua DPC AWPI Jelaskan Program Kerja dan Rencana UKW

Oktober 2, 2023
Festipal Anak Saleh Indonesia

Festipal Anak Saleh Indonesia

November 5, 2023
Bupati Musa Ahmad Menjadi Inspektur Upacara Dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Bupati Musa Ahmad Menjadi Inspektur Upacara Dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Oktober 14, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 DIFaTVNEWS - Akurat,aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Way Kanan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Kriminal
  • Politik
  • Advertorial

© 2022 DIFaTVNEWS - Akurat,aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.