Laporan : Hattab
Editor : Valen
Difatvnews.com, PRINGSEWU –
Terkait ada temuan dugaan mark-up harga satuan pada pembangunan rehabilitasi dan pagar UPTD Puskeswan di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.Pihak rekanan CV ,Sama Cita dan Tim PHO Dinas pertanian saling lempar tanggung jawab.
Menurut, rekanan CV Sama Cinta Kontruksi pihak pemenang tender, Mulyana mengatakan, bahwa dirinya kerja sesuai Harga Perkiraan Sendiri(HPS) yang sudah di tentukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Dinastanak setempat.
Ia juga mengakui,adanya temuan pada pekerjaan tersebut dan enggan menyebutkan temuannya,sehingga ada penambahan volume.
“kita kerja sesuai HPS dan saya juga di teken oleh Pokja, saya juga ada temuan dan dilarikan ke paping Blok sama pihak PHO pak Alek”kata Mulyana saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya, Rabu, (8/3/2023).
Adapun terkait adanya Mark-up pekerjaan tersebut dari pihak rekanan membantah bahwasanya sudah bukan urusan pihak CV Sama Cinta Konstruksi.
“Kalo urusan itu bukan tanggung jawab saya, kalo mau jelas langsung ke Dinas terkait ,ada mark-up apa ngga nya itu urusan Dinas bukan urusan saya, kalo mau ngecek mark-up langsung ke Dinas aja,”jelas dia
Bahkan dirinya mengaku sudah di tanda tangan Dinas untuk PHO “terkait itu pihaknya membenarkan kalo disitu ada temuan, lebih jelasnya tanya pak alek untuk tahun ini kita masuk masa pemeliharan”katanya
Terpisah, tim PHO Dinas Pertanian bantah adanya temuan dan pekerjaan tersebut itu murni dan reel sesuai.
“Kalo dari kami tidak ada temuan, kalo ada temuan itu menurut versi rekanan, mereka kerjakan itu sudah sesuai,”kata Alek
Menurutnya alek, paping blok tersebut masuk pada item kegiatan. Artinya memang ada pembangunan itu “Iya ada pekerjaan paping blok sudah ada di itemnya, kalo anggaran saya berapa tapi pagu nya Rp.500 juta, menurut saya sudah real semua,”pungkasnya.(*)