Laporan : Suprianto
Editor : Pogor
Difatvnews.com –
Oknum tenaga honorer RSUD Bangko digerebek usai berhubungan badan dengan selingkuhannya di salah satu penginapan Dusun Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, sebelum sempat emakai daster atau baju, Rabu (18/1/2023)
Penggerebekan terhadap perempuan berinisial EK (40) itu berlangsung pukul 14.00 WIB.
Kejadian tersebut bermula saat Hendri (38) warga Margo Tabir yang merupakan suami EK akan ke Bangko. Saat itu dia mendapat kabar jika EK juga pergi ke Bangko dengan alasan mau membeli tanah.
Hendri curiga dengan gelagat istrinya yang pergi tanpa pamit. Hendri kemudian mengikuti istrinya dari belakang. Kecurigaannya itu terbukti ketika melihat istrinya keluar bersama JN (39) yang dicurigai selingkuhan istrinya.
Hendri terus mengikuti istri dan selingkuhannya hingga keduanya masuk ke salah satu penginapan. Sambil menahan emosi, Hendri melaporkan yang diketahuinya itu ke polisi.
Dia bersama petugas selanjutnya menggerebek istri dan selingkuhannya di tempat penginapan tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Merangin.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan itu.
“Ya kami mendapat laporan dari suaminya, lalu kami bersama suaminya melakukan penggerebekan di penginapan,” ujar Lumbrian di Merangin, Jumat (20/1/2023).
Dia mengungkapkan, saat dimintai keterangan keduanya mengakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri. “Saat ini keduanya kita amankan di Polres Merangin, ” tutupnya. (*)