Laporan : Valen
Difatvnews.com
Kepala Pekon atau Kepala Desa Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus bernama Toni Aritama (TA) ditangkap polisi. Dia ditangkap Ditnarkoba Polda Lampung atas kepemilikan 6 Kg sabu.
Dari foto yang diterima detikSumbagsel, Selasa (6/6/2023) terlihat Toni lesu saat diamankan. Dia diamankan pakai baju hijau tosca dan kalung silver.
Selain Toni, polisi turut mengamankan barang bukti sabu. Sabu dikemas dalam paket teh China berwarna kuning keemasan, namun ada juga yang sudah dikemas plastik bening diduga untuk diecer.
Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya membenarkannya penangkapan Toni. Bahkan ada orang lain yang ikut diamankan bersama sang kades.
“Benar, saat ini masih kami dalami, ada dua orang yang kami amankan,” ucap Erlin saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
Mantan Kapolres OKU Timur dan Musi Banyuasin itu tak menampik terkait barang bukti sebanyak 6 kilogram. Namun untuk detail akan dijelaskan saat rilis kasus hari ini.
“Iya barang bukti 6 Kg sabu-sabu. Mohon bersabar, nanti akan kami ungkap semua dalam konferensi pers,” kata Erlin singkat.
Saat digiring Direktorat Polda Lampung pakai masker putih, Toni terihat hanya tertunduk lesu. Begitupun teman oni yang sama-sama ditangkap. (*)