Jumat, September 22, 2023
DIFaTVNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Way Kanan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Kriminal
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Way Kanan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Kriminal
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Difatvnews.com
Home Bandar Lampung

Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Ungkap Kasus Persetubuhan dan Perbuatan Cabul Anak Dibawah Umur

difatv news by difatv news
Januari 16, 2023
in Bandar Lampung, Indeks
0
Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Ungkap Kasus Persetubuhan dan Perbuatan Cabul Anak Dibawah Umur
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Difatvnews.com, Metro – Unit PPA Satreskrim Polres Metro Polda Lampung berhasil mengungkap kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh pemuda  warga Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat.

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan, S.T.K., S.I.K menjelaskan dimana pelaku kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yaitu berinisial RN (27) warga Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat kota metro. Sedangkan korbannya berinisial OS (14)  yang berstatus pelajar.

READ ALSO

Gubernur Arinal Berharap Muli Mekhanai Lampung Miliki Kecerdasan, Disiplin, Dedikasi dan Tanggung Jawab yang Tinggi sebagai Duta Daerah

Gubernur Arinal Tandatangani Prasasti Hibah Tanah 150 Hektare di Kotabaru untuk Pengembangan Kampus II Universitas Lampung

“Modusnya pelaku melakukan bujuk rayu terhadap korban Berawal pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial facebook, kemudian pelaku mengajak korban untuk kerumah pelaku di Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat Kota Metro dan dirumah pelakulah,  RN melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban OS, dari keterangan pelaku, sudah melakukan sebanyak 5 (Lima) kali kepada OS. Dan korban OS diperkirakan sampai hamil,” tutur Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan, S.T.K., S.I.K menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan polisi dari pihak keluarga korban. Dimana keluarga korban awal mulanya curiga karena perut korban membesar setelah ditanyakan kepada korban dan dicek ke dokter bahwa korban telah hamil kemudian pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Polda Lampung.

Kasat Reskrim menambahkan, “untuk Pelaku RN dikenakan dengan pasal Tindak Pidana Persetubuhan dan Perbuatan Cabul terhadap Anak dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan ke dua Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU,” tutup Kasat Reskim. (jun/rls)

Terkait

Related Posts

Gubernur Arinal Berharap Muli Mekhanai Lampung Miliki Kecerdasan, Disiplin, Dedikasi dan Tanggung Jawab yang Tinggi sebagai Duta Daerah
Bandar Lampung

Gubernur Arinal Berharap Muli Mekhanai Lampung Miliki Kecerdasan, Disiplin, Dedikasi dan Tanggung Jawab yang Tinggi sebagai Duta Daerah

September 22, 2023
Gubernur Arinal Tandatangani Prasasti Hibah Tanah 150 Hektare di Kotabaru untuk Pengembangan Kampus II Universitas Lampung
Bandar Lampung

Gubernur Arinal Tandatangani Prasasti Hibah Tanah 150 Hektare di Kotabaru untuk Pengembangan Kampus II Universitas Lampung

September 22, 2023
Gubernur Arinal Dorong Majukan Desa dengan Ide Kreatif Menuju Desa Maju Berjaya
Bandar Lampung

Gubernur Arinal Dorong Majukan Desa dengan Ide Kreatif Menuju Desa Maju Berjaya

September 21, 2023
Silaturahmi Koalisi perubahan Untuk Persatuan, Kepanduan PKS Sambangi Garda Pemuda Nasdem
Bandar Lampung

Silaturahmi Koalisi perubahan Untuk Persatuan, Kepanduan PKS Sambangi Garda Pemuda Nasdem

September 21, 2023
Gubernur Arinal Hadiri Kuliah Umum Dies Natalis ke-58 Universitas Lampung
Bandar Lampung

Gubernur Arinal Hadiri Kuliah Umum Dies Natalis ke-58 Universitas Lampung

September 20, 2023
‘Si Gajah Lampung’ akan Hadir pada Pekan Raya Lampung 2023
Bandar Lampung

‘Si Gajah Lampung’ akan Hadir pada Pekan Raya Lampung 2023

September 20, 2023
Next Post
Pemprov Lampung Terima Kunker Badan Legislasi DPR RI dalam rangka Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023

Pemprov Lampung Terima Kunker Badan Legislasi DPR RI dalam rangka Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Warga Lampung Sambut Baik Ada nya Pemutihan Pajak Motor 2023

Warga Lampung Sambut Baik Ada nya Pemutihan Pajak Motor 2023

Februari 14, 2023

INNALILLAH : Satu Keluarga Dari Lampung Kecelakaan di Tol Cipali Purwakarta

Desember 24, 2022
VIRAL  : Nekat Merampok Bank Seorang Diri, Tiga Karyawan Tertembak

VIRAL : Nekat Merampok Bank Seorang Diri, Tiga Karyawan Tertembak

Maret 18, 2023
Sudiyanto Angkat Bicara Mengenai Peraturan Kampung Varia Agung Mataram, akan Segera Tuntut Balik Sadem

Sudiyanto Angkat Bicara Mengenai Peraturan Kampung Varia Agung Mataram, akan Segera Tuntut Balik Sadem

Januari 23, 2023
Kapolres Lampung Timur Pastikan Tidak Ada Intimidasi Terhadap Keluarga Bima

Kapolres Lampung Timur Pastikan Tidak Ada Intimidasi Terhadap Keluarga Bima

April 15, 2023

EDITOR'S PICK

Tak Kuat Nanjak, Bus Pengantin Asal Lampung Utara Masuk Jurang di Katibung Lampung Selatan, Satu Tewas

Tak Kuat Nanjak, Bus Pengantin Asal Lampung Utara Masuk Jurang di Katibung Lampung Selatan, Satu Tewas

Juli 20, 2023
Gathering Keluarga Disabilitas Lampung Hadirkan Tiga Puteri Dunia dan Pemenang Puteri Indonesia 2023

Gathering Keluarga Disabilitas Lampung Hadirkan Tiga Puteri Dunia dan Pemenang Puteri Indonesia 2023

Mei 22, 2023
Simpan Bayinya di Koper Selama 2 Hari Sebelum Dibuang di Tegalombo Pacitan

Simpan Bayinya di Koper Selama 2 Hari Sebelum Dibuang di Tegalombo Pacitan

Juni 13, 2023
Polres Pringsewu Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas saat Nataru, Ini Titiknya

Polres Pringsewu Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas saat Nataru, Ini Titiknya

Desember 21, 2022
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 DIFaTVNEWS - Akurat,aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Way Kanan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Kriminal
  • Politik
  • Advertorial

© 2022 DIFaTVNEWS - Akurat,aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.