Laporan : Tedi Editor : Sidiq
Difatvnews.com Candipuro –
Larasati Nomor urut 2 terpilih menjadi Kepala Desa Beringinkencana, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, dalam Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW), Rabu (21/12/2
Pilkades PAW Desa Beringinkencana yang diikuti 3 kandidat yakni nomor urut 1 Eko Aryanto, nomor urut 2 Larasati dan nomor urut 3 Sutanto dilaksanakan di balai desa setempat.
Sebanyak 144 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berasal dari berbagai unsur elemen masyarakat menggunakan hak suaranya dalam Pilkades PAW Desa Beringinkencana.
Larasati unggul meraih 57 suara, selanjutnya Sutanto 44 suara dan Eko Aryanto mendapatkan 41 suara, sedangkan 1 surat suara rusak atau tidak sah, kemudian 1 suara tidak hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Camat Candipuro Ahmad Solatan Nurohman mengatakan hasil penghitungan suara dimenangkan Larasati Nomor urut 2.
“Berdasarkan hasil penghitungan Larasati unggul,” katanya.
Selanjutnya, Kades terpilih Larasati, dengan masa jabatan sampai dengan tahun 2025 akan dijadwalkan pelantikan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Nunggu jadwal dari Kabupaten, karena ada 4 Kades PAW terpilih, kemungkinan dilantik bersamaan,” ujarnya.
Mantan Kepala Puskesmas Candipuro itu meminta Kades terpilih setelah dilantik untuk menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan bagi masyarakat
“Pelantikan Kades paling lambat bulan Januari 2023 mendatang,” katanya.
Pilkades PAW Desa Beringinkencana dilakukan setelah Kades terpilih sebelumnya diberhentikan dari jabatan sejak 17 Januari 2022, karena tersandung kasus. (*)