Laporan : Supriyanto
Editor : Valen
Difatvnews.com –
Ketua DPD KSPSI diinstruksikan agar membangun aliansi dengan semua kekuatan yang juga menolak UU Cipta Kerja khususnya dari Serikat Buruh/Serikat Pekerja pada tingkat daerah untuk melakukan Aksi Unjuk Rasa bersama pada 10 Agustus 2023 ini.
Perlu diketahui bahwa di tingkat nasional sudah terdapat aliansi yang kompak bernama Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan pada tingkat daerah bisa juga memberi nama yang sama atau nama aliansi lainnya yang dirasa tepat bagi daerahnya masing-masing.
Lebih jauh, DPP KSPSI dan juga para Pimpinan Konfederasi/Federasi pada tingkat nasional sangat meyakini bahwa apabila Aksi Unjuk Rasa ini dapat digelar dengan sikap penuh patriotik, damai dan diikuti oleh sekitar 1 (satu) juta buruh/pekerja hadir di Jakarta dan di seluruh propinsi.
Maka Presiden atau MK akan dengan seketika mencabut UU Cipta Kerja sekaligus UU Omnibus Law Kesehatan dan akan bergegas menerapkan suatu sistem Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat. (*)