Laporan / Editor : Andi / Valen
Difatvnews.com
Prihal adanya bangunan gubuk yang di bangun di dusun 2 Pekon Ganjaran kecamatan pagelaran, ada dua titik bangunan rumah miting serta dua sumur bor, satu paket di masing-masing tempat yang berbeda.
Senin, 22 Mei 2023
Bangunan gubuk miting serta sumur bor tersebut menelan anggaran dana desa yang sangat fantastik mencapai 122.000.000
Yang tentu di realisasikan dengan dana desa tahun anggaran 2022 lalu.
Adapun Bangunan yang terletak di dusun 2 tersebut ada dua titik, masing-masing menghabiskan anggaran setiap titiknya hingga 61 jutaan, ukuran bangunan gubuk pompa air hanya 2×3, hanya saja bangunan gubuk kecil di lengkapi sumur bor.
di anggap anggaran tersebut sangat fantastik, untuk pembuatan sumur bor dan gubuk pompa air yang ukuran 2×3 menghabiskan anggaran 61.000.000
Adanya dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan Suswanto KAPEKON Ganjaran hingga puluhan juta rupiah
saat di konfirmasi di kantornya Suswanto mengatakan
“ya untuk sumur bor serta bangunan rumah miting pengairan persawahan rumah pompa air itu ada di dusun dua tempatnya di sawah, arah ke barat, arah ke gumuk rejo yang kepala pekonnya misno, sengaja di ambil di area perbatasan ganjaran dan gumuk rejo, cetusnya.
“Untuk lokasi tanah yang dibangunan itu pun tanah hibah, dan yang satunya tanah bengkok, dimana jarak bangunan dan sumur bor dari satu titik ke titik yang satu tidak begitu jauh, hanya kisaran 100 meter sampai 200 meter mas, tutupnya”.
Fajar sekertaris desa/pekon mengatakan, “ya benar untuk satu titik sumur bor serta rumah pompa sumber air irigasi persawahan gubuk miting dan persawahan Tirta, setiap titiknya menelan anggaran 61.000.000
Adapun sumber dananya ialah dari anggaran dana desa/pekon tahun 2022 ujarnya.
Adanya anggaran rumah miting dan sumur bor yang nilainya fantastis, tentu Patut dipertanyakan, sesuai dengan to poksi jurnalis sebagai control sosial.
Jika ada temuan dugaan tindak pidana korupsi tentu kami akan mengambil langkah atau melaporkan KAPEKON Ganjaran ini kepada pihak yang berwenang, instansi terkait APH inspektorat juga Kajari kabupaten Pringsewu, sebab dana desa harus serius dalam pengelolaan nya, dan juga harus di pertanggung jawabkan.(*)