Jakarta, difatvnews.com –
Hajat Besar AWPI yakni Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tinggal 13 hari lagi, semua persiapan telah dilakukan dengan maksimal, sehingga siap pada saat pembukaan Rakernas nanti, Selasa (29/11/2022).
Pelaksanaan itu sendiri di atur dalam anggaran Dasar Organisasi minimal sekali dalam lima tahun, Rakernas yang akan berlangsung di Jakarta ini bertujuan untuk menyatukan program Kerja organisasi dari tingkat DPP, DPD hingga DPC di seluruh Indonesia.
Atas Dasar Perintah organisasi ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) jauh hari telah melakukan upaya sosialisasi kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan (DPC) juga telah terbentuknya Kepanitiaan OC dan SC, untuk melakukan persiapan demi suksesnya Hajat besar Organisasi AWPI.
Beberapa Poin Penting yang telah disepakati oleh kepanitian salah satunya, adalah tempat tinggal selama tiga hari Rakernas, diselingi dengan pelantikan dan serah terima jabatan, yang akhirnya timbul biaya selama tiga hari berlangsungnya acara di salah satu Hotel bintang 4 di Jakarta nanti.
Ketua Umum DPP AWPI, Hengki Ahmat Jazuli mengeluarkan pernyataan resmi pada hari minggu, 14 November 2022 pukul 23.00 WIB setelah melakukan Rapat zoom dengan pengurus Harian, terkait beredarnya pemberitaan Pengunduran diri seluruh Pengurus DPD Sulawesi Selatan, atas dasar adanya pungutan biaya 1,5 juta.
Menjawab pemberitaan dari MatajelataNews.Com – Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Sulsel, Haryadi Talli beserta pengurus kompak mengundurkan diri, pada Sabtu (13/11/2022), hal itu Imbas adanya pungutan sebesar Rp. 1,5 juta yang diwajibkan sebelum mengikuti Rakernas I di Jakarta.
“Saya Luruskan Biaya tersebut adalah biaya untuk para peserta itu sendiri nanti, jadi kami DPP tidak melakukan pungutan tapi mengakomodir anggota yang akan datang nanti di Rakernas, termasuk pelantikan bagi DPD dan DPC yang belum di lantik, agar biaya lebih ringan, kalau kami dari DPP yang hadir ke daerah justru biaya lebih membengkak, saya tidak ingin memberatkan anggota ini perlu di garis bawahi, apalagi membebani anggota, semua aturan yang di jalankan jelas tertuang dalam AD/ART/PO/Kode Etik Jurnalistik”.
Kantor Pusat DPP AWPI Berada di Jalan Swadaya 5, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan Bukan di Lampung Seperti yang di beritakan oleh beberapa media Online, Yang benar Ketua Umum AWPI berasal dari Lampung.
Saya sebagai Ketua Umum AWPI sangat menyesalkan tidak dewasanya para pengurus DPD AWPI Sulawesi Selatan, dengan pemberitaan yang beredar tanpa melalui koordinasi dahulu dengan saya, baiknya sebelum melakukan atau memberitakan berkoordinasi dahulu ini terkait organisasi bukan masalah pribadi.
Hasil Rapat, Secara Administrasi dan keanggotaan DPD AWPI Sulawesi Selatan dinyatakan belum lengkap sampai dengan hari ini, sehingga belum dapat mengikuti Rakernas
Dan keputusan Rapat DPP AWPI Melalui Zoom beberapa waktu yang lalu Mengambil sikap Tegas, bahwa DPP telah membekukan semua SK, baik DPD maupun seluruh DPC Sulawesi Selatan.
Selanjutnya SK Yang telah dikeluarkan oleh DPP dinyatakan tidak berlaku lagi, terkait perihal lainnya akan diberitahukan dan kepada media yang telah memberitakan sebelumnya, kami minta untuk dinaikkan sebagaimana pemenuhan hak Jawab. (HBN)
Sumber : AWPI Pusat