Kamis, September 21, 2023
DIFaTVNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Way Kanan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Kriminal
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Way Kanan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Kriminal
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Difatvnews.com
Home Way Kanan

Polisi Bekuk Pelaku Anirat di Banjit

difatv news by difatv news
November 20, 2022
in Way Kanan
0
Polisi Bekuk Pelaku Anirat di Banjit
0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

DEMI SEMANGAT KEWARGANEGARAAN DALAM MENJAGA NKRI SMAN 1 BUAY BAHUGA PERKUAT KERJA SAMA DENGAN KORAMIL

Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Baradatu di Ringkus Polisi

Difatvnews.com, Way Kanan – Tekab 308 Presisi Polsek Banjit di back up Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampungh berhasil menangkap seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat (anirat) yang terjadi di Warung Dusun 4 Kampung Sumber Baru Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, Minggu (20/11/2022).
Tersangka inisial MIS alias Hendra (37) berdomisili Kampung Sumber Baru Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto membenarkan telah terjadi kasus TP anirat yang mengakibatkan korban seorang laki laki inisial S (27) warga Kampung Sumber Baru, Banjit, Way Kanan mengalami luka bacok akibat senjata tajam di lengan tangan sebelah kanan.
Sementara kronologis kejadian terjadi pada hari Selasa, 29 Maret 2022 pukul 00:30 WIB Asriyadi sedang berada di rumah, datanglah saksi Ameng memberitahukan bahwa adik kandung pelapor yang berinisial S telah mengalami tindak pidana penganiayaan di salah satu warung di Dusun 4 Kampung Sumber Baru, Banjit.
Korban telah dibawa ke Puskesmas Banjit untuk mendapatkan pertolongan pertama dan pengobatan oleh petugas medis.
Mengetahui hal tersebut, Asriyadi langsung berangkat ke Puskesmas bersama dengan Saksi dan bertemu dengan korban sedang menjalani perawatan medis yang mengalami luka robek di lengan tangan sebelah kanan.
Kemudian pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2022 pukul 10.00 WIB Asriyadi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banjit.
Kronologis penangkapan pelaku, pada Kamis 17 Nopember 2022 pukul 22:00 WIB Tekab 308 PRESISI Polsek Banjit di back up Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kampung Kemu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.
“Kini pelaku telah diamankan ke Mako Polsek Banjit guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Pelaku dapat dikenai dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang anirat dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun. (jun/rls)

Terkait

Related Posts

DEMI SEMANGAT KEWARGANEGARAAN DALAM MENJAGA NKRI SMAN 1 BUAY BAHUGA PERKUAT KERJA SAMA DENGAN KORAMIL
Way Kanan

DEMI SEMANGAT KEWARGANEGARAAN DALAM MENJAGA NKRI SMAN 1 BUAY BAHUGA PERKUAT KERJA SAMA DENGAN KORAMIL

September 4, 2023
Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Baradatu di Ringkus Polisi
Way Kanan

Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Baradatu di Ringkus Polisi

Agustus 30, 2023
Riana Sari Arinal Tutup Kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling Tahun 2023 di Way Kanan, Serahkan Bantuan 25 Unit Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas
Bandar Lampung

Riana Sari Arinal Tutup Kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling Tahun 2023 di Way Kanan, Serahkan Bantuan 25 Unit Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas

Agustus 7, 2023
DPC AWPI Way Kanan Menggelar Rapat Koordinasi Bahas Persiapan UKW Nasional
Way Kanan

DPC AWPI Way Kanan Menggelar Rapat Koordinasi Bahas Persiapan UKW Nasional

Agustus 4, 2023
Kebersamaan SMAN 1 Buay Bahuga dengan Polsek Buay Bahuga dalam Pembinaan Kesadaran Hukum Siswa
Way Kanan

Kebersamaan SMAN 1 Buay Bahuga dengan Polsek Buay Bahuga dalam Pembinaan Kesadaran Hukum Siswa

Juli 25, 2023
Kapolda Lampung Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Waykanan
Way Kanan

Kapolda Lampung Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Waykanan

Juli 18, 2023
Next Post
ALHAMDULILLAH :  GOR Saburai Akan Disulap Menjadi Masjid Raya

ALHAMDULILLAH : GOR Saburai Akan Disulap Menjadi Masjid Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Warga Lampung Sambut Baik Ada nya Pemutihan Pajak Motor 2023

Warga Lampung Sambut Baik Ada nya Pemutihan Pajak Motor 2023

Februari 14, 2023

INNALILLAH : Satu Keluarga Dari Lampung Kecelakaan di Tol Cipali Purwakarta

Desember 24, 2022
VIRAL  : Nekat Merampok Bank Seorang Diri, Tiga Karyawan Tertembak

VIRAL : Nekat Merampok Bank Seorang Diri, Tiga Karyawan Tertembak

Maret 18, 2023
Sudiyanto Angkat Bicara Mengenai Peraturan Kampung Varia Agung Mataram, akan Segera Tuntut Balik Sadem

Sudiyanto Angkat Bicara Mengenai Peraturan Kampung Varia Agung Mataram, akan Segera Tuntut Balik Sadem

Januari 23, 2023
Kapolres Lampung Timur Pastikan Tidak Ada Intimidasi Terhadap Keluarga Bima

Kapolres Lampung Timur Pastikan Tidak Ada Intimidasi Terhadap Keluarga Bima

April 15, 2023

EDITOR'S PICK

Empat Lokasi Hiburan Malam Dirazia Polisi

Empat Lokasi Hiburan Malam Dirazia Polisi

Januari 8, 2023
Kapolda Lampung Kunker Ke Polres Pringsewu, Teruslah Berinovasi dan Berprestasi

Kapolda Lampung Kunker Ke Polres Pringsewu, Teruslah Berinovasi dan Berprestasi

Juli 27, 2023
Satlantas Polres Pringsewu Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di SMAN 1 Pringsewu

Satlantas Polres Pringsewu Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di SMAN 1 Pringsewu

Juli 28, 2023
Bustami Zainudin Apresiasi Banleg DPR  Menyepakati Usulan Perpanjang Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Bustami Zainudin Apresiasi Banleg DPR Menyepakati Usulan Perpanjang Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Juni 29, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 DIFaTVNEWS - Akurat,aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Way Kanan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Kriminal
  • Politik
  • Advertorial

© 2022 DIFaTVNEWS - Akurat,aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.