Laporan : Kharis bn
Editor : Mutiara
Difatvnews.com —
Dua dari empat orang kelompok pencuri spesialis rumah mewah, berhasil dibekuk oleh Tekab 308 Polresta Bandar Lampung Sabtu malam (21/01/202
Kedua tersangka yakni FES alias AR (44), Warga Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan. Serta rekannya AH (28), Warga Desa Banjar Negeri, Kecamatan Natar Lampung Selatan.
Mereka teridentifikasi terlibat dalam aksi pencurian di rumah milik seorang Perwira Menegah Polda Lampung, Pada Bulan Oktober 2022 lalu.
Mereka merupakan kawanan garong dari kelompok Jo (54), Warga Kabupaten Waykanan yang sudah terkenal malang melintang di dunia kejahatan.
Kala itu, Hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 lalu, komplotan Jo menyatroni rumah mewah, di Kecamatan Tanjung senang Bandar Lampung yang dihuni oleh seorang Perwira Menengah di Polda Lampung, yakni Kompol Zulkarnaen beserta keluarganya. Saat itu rumah dalam kondisi sepi karena ditinggal oleh penghuninya berpergian,
Kondisi rumah yang sepi itu rupanya sampai ke telinga komplotan Jo. Seolah tidak mau menyianyiakan kesempatan berharga tersebut, para pelaku yang berjumlah empat orang itu kemudian mengatur rencana dan startegi. Mereka berbagi tugas sebelum menjarah barang berharga yang tersimpan di dalam rumah korban.
Jo cs kemudian membawa barang barang hasil curian itu ke suatu tempat di Kawasan Natar Lampung Selatan. (*)