Kamis, September 21, 2023
DIFaTVNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Way Kanan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Kriminal
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Way Kanan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Kriminal
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Difatvnews.com
Home Nasional

Tanggapan Kejaksaan Agung atas Vonis Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu

difatv news by difatv news
Februari 15, 2023
in Nasional
0
Tanggapan Kejaksaan Agung atas Vonis Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

PKS Instruksikan Seluruh Kader Totalitas Menangkan Pasangan Anies-Muhaimin

Riana Sari Arinal Hadiri Pameran Kriyanusa 2023 di JCC Jakarta, Dibuka Ibu Negara Iriana Joko Widodo Didampingi Ketua Umum Dekranas Wury Ma’ruf Amin

Difatvnews.com, Jakarta – Menanggapi vonis Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yakni pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, bersama ini Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan pendapat terkait vonis tersebut, yaitu:
Menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama sebagaimana yang diatur dalam Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan;
Akan mempelajari lebih lanjut terhadap seluruh pertimbangan hukum dan alasan-alasan hukum yang disampaikan dalam putusan a quo untuk menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan lebih lanjut;
Mempertimbangkan secara mendalam rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat dan pemberian maaf dari keluarga korban kepada Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU sambil menunggu sikap atau upaya hukum yang dilakukan oleh Terdakwa atau Penasihat Hukumnya terhadap putusan yang sudah dijatuhkan.
Demikian pendapat yang disampaikan melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum atas vonis Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. (jun/K.3.3.1)

Terkait

Related Posts

PKS Instruksikan Seluruh Kader Totalitas Menangkan Pasangan Anies-Muhaimin
Nasional

PKS Instruksikan Seluruh Kader Totalitas Menangkan Pasangan Anies-Muhaimin

September 16, 2023
Riana Sari Arinal Hadiri Pameran Kriyanusa 2023 di JCC Jakarta, Dibuka Ibu Negara Iriana Joko Widodo Didampingi Ketua Umum Dekranas Wury Ma’ruf Amin
Nasional

Riana Sari Arinal Hadiri Pameran Kriyanusa 2023 di JCC Jakarta, Dibuka Ibu Negara Iriana Joko Widodo Didampingi Ketua Umum Dekranas Wury Ma’ruf Amin

September 13, 2023
Gubernur Arinal Raih Penghargaan Daerah Peduli Pengembangan UMKM dan Potensi Sumber Daya Lokal pada Acara HUT ke-12 Kompas TV
Nasional

Gubernur Arinal Raih Penghargaan Daerah Peduli Pengembangan UMKM dan Potensi Sumber Daya Lokal pada Acara HUT ke-12 Kompas TV

September 12, 2023
Riana Sari Arinal Hadiri Rakornas TP PKK se-Indonesia 2023 di Jakarta
Nasional

Riana Sari Arinal Hadiri Rakornas TP PKK se-Indonesia 2023 di Jakarta

September 11, 2023
TPID Award 2022, Lampung Masuk Nominasi Provinsi Terbaik Wilayah Sumatera
Nasional

TPID Award 2022, Lampung Masuk Nominasi Provinsi Terbaik Wilayah Sumatera

September 1, 2023
Pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Gerbang Polri dan ASEAN Jaga Kawasan dari Kejahatan Transnasional
Nasional

Pertemuan AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, Gerbang Polri dan ASEAN Jaga Kawasan dari Kejahatan Transnasional

Agustus 24, 2023
Next Post
Muhammad TWH :  Wartawan Pejuang yang Jadi “Pustakawan”

Muhammad TWH : Wartawan Pejuang yang Jadi "Pustakawan"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Warga Lampung Sambut Baik Ada nya Pemutihan Pajak Motor 2023

Warga Lampung Sambut Baik Ada nya Pemutihan Pajak Motor 2023

Februari 14, 2023

INNALILLAH : Satu Keluarga Dari Lampung Kecelakaan di Tol Cipali Purwakarta

Desember 24, 2022
VIRAL  : Nekat Merampok Bank Seorang Diri, Tiga Karyawan Tertembak

VIRAL : Nekat Merampok Bank Seorang Diri, Tiga Karyawan Tertembak

Maret 18, 2023
Sudiyanto Angkat Bicara Mengenai Peraturan Kampung Varia Agung Mataram, akan Segera Tuntut Balik Sadem

Sudiyanto Angkat Bicara Mengenai Peraturan Kampung Varia Agung Mataram, akan Segera Tuntut Balik Sadem

Januari 23, 2023
Kapolres Lampung Timur Pastikan Tidak Ada Intimidasi Terhadap Keluarga Bima

Kapolres Lampung Timur Pastikan Tidak Ada Intimidasi Terhadap Keluarga Bima

April 15, 2023

EDITOR'S PICK

Gubernur Arinal Lepas Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Provinsi Lampung Tahun 2023

Gubernur Arinal Lepas Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Provinsi Lampung Tahun 2023

Mei 23, 2023
Berkas Lengkap, Polisi Limpahkan Tersangka Curanmor ke Jaksa Penuntut Umum

Berkas Lengkap, Polisi Limpahkan Tersangka Curanmor ke Jaksa Penuntut Umum

Mei 11, 2023
DPC AWPI Lamteng Sayangkan Mutasi Guru Mursiyatun dengan Jarak Ratusan Km

DPC AWPI Lamteng Sayangkan Mutasi Guru Mursiyatun dengan Jarak Ratusan Km

Maret 8, 2023
Ketua JMSI Pesawaran Menjadi Pemateri OPAB Kelompok Studi Seni Unila

Ketua JMSI Pesawaran Menjadi Pemateri OPAB Kelompok Studi Seni Unila

November 19, 2022
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 DIFaTVNEWS - Akurat,aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Way Kanan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Kriminal
  • Politik
  • Advertorial

© 2022 DIFaTVNEWS - Akurat,aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.