Sumber : AWPI
Difatvnews.com –
Tim dari Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia ( AWPI ) menyambangi Polres Jakarta Barat untuk menanyakan kasus yang menimpa saudara Uky yang terduga mengedarkan uang palsu pecahan dolar Amerika, Senin (11/09/2023).
Menurut penyelusuran Tim AWPI ditemukan fakta yang sebenarnya yakni adanya dugaan dendam terkait urusan tanah yang seharusnya di urus oleh Uky.
Awal mula Uky berkenalan dengan ibu Malika bisnis besi bekas mesin eks pabrik, tetapi karena harga tidak cocok ahirnya gagal.
Seminggu kemudian ibu Malika menawarkan mata uang dolar Amerika kepada Uky sebanyak satu box berisi 5, lax pecahan 1000.000 juta dolar, edisi tahun 2006 dan tahun 2016, yang dimiliki BP. H. Faisal beralamat jln. Nusantara no 34, Cibubur.
Selanjutnya Bp H.Faisal menawarkan langsung ke Uky jika ada yang mau beli dolar Amerika edisi 2006 ,edisi 2016, 2017 dan edisi 2019,mau tukar dengan uang IDR Polmer edisi tahun 1997, atau mau tukar jual beli dengan uang ADR pecahan100.000 boleh langsung dengan Bp H.Faisal, dengan penawar tersebut kembali Uky tidak ada minat.
Tetapi berselang seminggu kemudian Ibu Malika kembali meminta tolong kepada Uky agar diantar ke kalimalang tempat kediaman Bp.Maliki masih terkait jual beli dolar tetapi Uky tidak tertarik sama sekali.
Dua Minggu kemudian Arif dan Yogi menghubungi Uky meminjam uang sebesar 35, juta dengan jaminan KTP dan NPWP di poto.serta uang dolar Singapura sebanyak delapan puluh lembar, tiba tempo pembayaran uang 35 juta, tidak juga dibayar, ahirnya Uky meminta bantuan sahabatnya mitra kerja Satria untuk mencari yang mau mengkoleksi uang dolar Singapura dengan tujuan agar uang 35 juta dapat kembali, kembali lagi Uky dipermainkan oleh sahabat sendiri Satria bahwa uang tersebut masih dalam penelitian, baru ketika Uky datang menyambangi Satria malah terjadi penangkapan oleh pihak Polres Jakarta barat dengan tuduhan memperdagangkan uang palsu serta dikenakan pasal 244 dan 245.
Penangkapan pun menurut korban seolah menangkap teroris dari lokasi mata dibalut lakban, hingga tidak tahu dibawa kemana tahunya sudah ada dipolres Jakbar.
Yang buat hati miris bahwa hasil kompirmasi ketua AWPI Team, saat mendatangi Ginanjar penyidik polres Jakbar, mengatakan pelapornya adalah salah satu penyidik Polres Jakarta barat itu sendiri,
Diana papilaya ketua AWPI Jakarta menyayangkan penangkapan tersebut karena diduga yang memiliki uang tersebut sudah jelas adanya hanya uky yang ditangkap dan ditahan ini sangat ironis, patut dipertayakan kinerja pengembangan kasus yang terjadi pada Uky berdasarkan fakta dan hasil kompirmasi Team AWPI akan buat laporan ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas. (*)