Jumat, September 22, 2023
DIFaTVNEWS
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Way Kanan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Kriminal
  • Politik
  • Advertorial
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Way Kanan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Kriminal
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Difatvnews.com
Home Bandar Lampung

Ikut Diklat PKN I, Wakajati Lampung Sampaikan Konsep Penguatan Nilai Kearifan Lokal Penanganan Pidana Di Papua

difatv news by difatv news
November 21, 2022
in Bandar Lampung
0
Ikut Diklat PKN I, Wakajati Lampung Sampaikan Konsep Penguatan Nilai Kearifan Lokal Penanganan Pidana Di Papua
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAPORAN : BUHORI
EDITOR : HBN

Difatvnews.com, Balam –
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., belum lama ini mengikuti Diklat Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan ke 54 di Jakarta. Dalam kegiatan itu, Yuni mengajukan proyek perubahan berjudul Penguatan Nilai-Nilai Kearifan Lokal dalam Penanganan Perkara Pidana. Khususnya di Propinsi Papua. Yakni melalui Kebijakan Integratif Kolaboratif Penuntutan Kejaksaan RI dengan produk berupa Rancangan Peraturan Kejaksaan RI tentang Penanganan Perkara yang didahului peradilan adat di Propinsi Papua.
Dalam paparannya Yuni menjelaskan Papua merupakan pulau terluas di Indonesia dengan ratusan etnik budaya dan adat istiadatnya. Masyarakatnya dikenal masih menjunjung tinggi budaya adat, termasuk Peradilan Adat.
Peradilan Adat di Papua sendiri diakui Negara. Ini dituangkan di UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang dijabarkan di Peraturan Daerah Khusus No 20 tahun 2008. Serta tersurat di UU Kejaksaan RI No. 11 tahun 2021.
“Harapan saya penyusunan rancangan peraturan kejaksaan ini akan memicu lembaga penegakan hukum lain membuat peraturan berkaitan peradilan adat di Papua sehingga penanganan perkara pidana yang didahului proses peradilan adat dapat dilaksanakan secara integrative kolaboratif antar lembaga penegak hukum,” jelas Yuni Daru Winarsih.
Implementasi proyek perubahan ini lanjut Yuni, diawali persetujuan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) selaku Mentor. Lalu ada pengarahan dari Jaksa Agung yang diikuti terbitnya surat keputusan tim efektif. Selanjutnya dilaksanakan seminar nasional melibatkan stake holder internal maupun eksternal, Kajati, Asisten Pidana Umum (Aspidum), Kajari se-Indonesia dan akademisi. Sebagai Keynot Speech yakni Jampidum, Dr. fadil Zumhana selaku mentor.

READ ALSO

Gubernur Arinal Berharap Muli Mekhanai Lampung Miliki Kecerdasan, Disiplin, Dedikasi dan Tanggung Jawab yang Tinggi sebagai Duta Daerah

Gubernur Arinal Tandatangani Prasasti Hibah Tanah 150 Hektare di Kotabaru untuk Pengembangan Kampus II Universitas Lampung

Selanjutnya dilakukan pengumpulan bahan, data serta kajian hukum melalui serangkaian rapat tim efektif pada Jampidum. Terus rapat koordinasi antara tim efektif dan Biro Hukum Kejagung dengan Kejati Papua dan Kejati Papua Barat. Kemudian rapat koordinasi antara Kejati Lampung dengan pihak Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) serta tim efektif Jampidum melalui hybrid event. Kemudian rapat koordinasi tim efektif dengan Kejati Papua dan jajarannya bersama perwakilan Pemprov Papua.
“Setelah melalui serangkaian pembahasan dan revisi kerjasama tim dan Biro Hukum Kejagung RI, maka terbentuk Rancangan Peraturan Kejaksaan RI tentang Penanganan Perkara Pidana Umum yang didahului proses Peradilan Adat di Provinsi Papua. Setelah konsultasi akhir dan pelaporan ke Jampidum selaku Mentor, maka tanggal 7 Oktober 2022 lalu, Rancangan Peraturan Kejaksaan RI tentang Penanganan Perkara Pidana yang didahului proses peradilan adat oleh Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI dikirimkan ke Biro Umum Kejaksaan RI untuk dilakukan pembahasan selanjutnya,” urainya lagi.(*)

Terkait

Related Posts

Gubernur Arinal Berharap Muli Mekhanai Lampung Miliki Kecerdasan, Disiplin, Dedikasi dan Tanggung Jawab yang Tinggi sebagai Duta Daerah
Bandar Lampung

Gubernur Arinal Berharap Muli Mekhanai Lampung Miliki Kecerdasan, Disiplin, Dedikasi dan Tanggung Jawab yang Tinggi sebagai Duta Daerah

September 22, 2023
Gubernur Arinal Tandatangani Prasasti Hibah Tanah 150 Hektare di Kotabaru untuk Pengembangan Kampus II Universitas Lampung
Bandar Lampung

Gubernur Arinal Tandatangani Prasasti Hibah Tanah 150 Hektare di Kotabaru untuk Pengembangan Kampus II Universitas Lampung

September 22, 2023
Gubernur Arinal Dorong Majukan Desa dengan Ide Kreatif Menuju Desa Maju Berjaya
Bandar Lampung

Gubernur Arinal Dorong Majukan Desa dengan Ide Kreatif Menuju Desa Maju Berjaya

September 21, 2023
Silaturahmi Koalisi perubahan Untuk Persatuan, Kepanduan PKS Sambangi Garda Pemuda Nasdem
Bandar Lampung

Silaturahmi Koalisi perubahan Untuk Persatuan, Kepanduan PKS Sambangi Garda Pemuda Nasdem

September 21, 2023
Gubernur Arinal Hadiri Kuliah Umum Dies Natalis ke-58 Universitas Lampung
Bandar Lampung

Gubernur Arinal Hadiri Kuliah Umum Dies Natalis ke-58 Universitas Lampung

September 20, 2023
‘Si Gajah Lampung’ akan Hadir pada Pekan Raya Lampung 2023
Bandar Lampung

‘Si Gajah Lampung’ akan Hadir pada Pekan Raya Lampung 2023

September 20, 2023
Next Post
Ditreskrimum Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Kasus Mafia Tanah ke Kejaksaan

Ditreskrimum Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara Kasus Mafia Tanah ke Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Warga Lampung Sambut Baik Ada nya Pemutihan Pajak Motor 2023

Warga Lampung Sambut Baik Ada nya Pemutihan Pajak Motor 2023

Februari 14, 2023

INNALILLAH : Satu Keluarga Dari Lampung Kecelakaan di Tol Cipali Purwakarta

Desember 24, 2022
VIRAL  : Nekat Merampok Bank Seorang Diri, Tiga Karyawan Tertembak

VIRAL : Nekat Merampok Bank Seorang Diri, Tiga Karyawan Tertembak

Maret 18, 2023
Sudiyanto Angkat Bicara Mengenai Peraturan Kampung Varia Agung Mataram, akan Segera Tuntut Balik Sadem

Sudiyanto Angkat Bicara Mengenai Peraturan Kampung Varia Agung Mataram, akan Segera Tuntut Balik Sadem

Januari 23, 2023
Kapolres Lampung Timur Pastikan Tidak Ada Intimidasi Terhadap Keluarga Bima

Kapolres Lampung Timur Pastikan Tidak Ada Intimidasi Terhadap Keluarga Bima

April 15, 2023

EDITOR'S PICK

Bidkum Polda Lampung Buka Penyuluhan Hukum Optimalisasi Sinegritas Peneggakan Hukum Pemilu 2024

Bidkum Polda Lampung Buka Penyuluhan Hukum Optimalisasi Sinegritas Peneggakan Hukum Pemilu 2024

Agustus 25, 2023
Patroli Malam, Polsek Sukarame Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Tawuran

Patroli Malam, Polsek Sukarame Amankan Enam Remaja yang Diduga Hendak Tawuran

Desember 22, 2022
Lantik Taruna dan Taruni SMK N 2 Kalianda, ini pesan Dandim 0421/LS

Lantik Taruna dan Taruni SMK N 2 Kalianda, ini pesan Dandim 0421/LS

November 13, 2022
Nurliyana, Wanita Paruh Baya Tewas Ketabrak Kereta Api

Nurliyana, Wanita Paruh Baya Tewas Ketabrak Kereta Api

Mei 29, 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 DIFaTVNEWS - Akurat,aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Regional
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Way Kanan
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
  • Kriminal
  • Politik
  • Advertorial

© 2022 DIFaTVNEWS - Akurat,aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.