Laporan : Doni
Editor : Valen
Difatvnews.com
PT Panji Marss Satria melayangkan surat sanggahan terkait hasil lelang terbuka pengelolaan parkir pasar plaza bandar jaya Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung.
Dalam surat sanggahan tercantum dugaan sebagai berikut : 1.Adanya penyimpangan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam dokumen pemilih penyedia jasa.
2. Tidak ada transparansi perihal nilai penawaran harga dengan peserta lain.
3. Penyalahgunaan wewenang oleh panitia/pejabat pengadaan yang berwenang.
4. Tidak ada pemeriksaan/pengecekan dari panitia lelang untuk dokumen legalitas perusahaan peserta lelang.
5. Rekayasa hasil pemenang lelang.
6. Tidak ada survei kelayakan perusahaan peserta lelang.
Dalam surat sanggahan disampaikan juga sebagai peserta penyedia jasa, PT Panji Marss Satria merasa di rugikan. “Kami dari PT Panji Marss Satria sangat menyayangkan proses lelang terbuka yang diadakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung. Kami menilai hasil lelang terindikasi adanya dugaan rekayasa lelang oleh oknum penyelengara lelang dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung” Tandas Rachmat Hasan selaku Kepala Cabang Provinsi Lampung PT. Panji Marss Satria.
Sebagai perimbangan pemberitaan, wartawan DIFa TV.com mengkonfirmasikan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Tengah tetapi sampai berita ini ditayangkan kepala dinas perhubungan kabupaten Lampung Tengah belum bisa ditemui.(*)